
Rapat UHC di Puskesmas bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan finansial. Rapat ini seringkali melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan pihak terkait lainnya, untuk membahas berbagai aspek UHC, seperti sosialisasi, kesiapan Puskesmas, dan peningkatan kualitas pelayanan.
pelaksanaan Rapat Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Kubu Raya Nomor:
400.7.24.2/0756/Dinkes-B tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional di Kubu Raya dan guna memastikan setiap penduduk di wilayah
kerja Puskesmas Lingga terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan
Nasional,
Hal ini dipimpan oleh kepala puskesmas lingga bapak daniel irwan,yg melibatkan seluruh pemegang progam dan petugas pustu/polindes







